Permohonan Merek Internasional
Permohonan Merek Internasional adalah proses pengajuan perlindungan merek ke berbagai negara secara sekaligus melalui sistem Madrid Protocol yang dikelola oleh WIPO (World Intellectual Property Organization).
Pendaftaran Merek Internasional
Permohonan Merek Internasional adalah proses pengajuan perlindungan merek ke berbagai negara secara serentak melalui sistem Madrid Protocol yang dikelola oleh WIPO (World Intellectual Property Organization). Sistem ini memberikan kemudahan bagi pemilik merek untuk memperluas perlindungan hukum di tingkat global tanpa perlu melakukan pendaftaran satu per satu di setiap negara.
Setiap negara kemudian melakukan pemeriksaan sesuai aturan nasionalnya dan akan memberikan keputusan penerimaan atau penolakan berdasarkan regulasi setempat. Jika disetujui, merek pemohon akan mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan pendaftaran nasional di negara tersebut.
Syarat Permohonan Pendaftaran Merek
- KTP / KITAS / Paspor pemohon
- Etiket Logo
- Foto/Scan Tanda Tangan
- Npwp dan Akta Pendirian *jika berbadan Hukum
- Legalitas negara asal *Jika berbadan hukum di luar wilayah negara Indonesia
Silahkan kirim persyaratan tersebut ke email resmi kami di admin@kancamark.com. Selanjutnya, seluruh proses dan dokumen akan kami tangani, sehingga Anda hanya perlu menerima hasil akhirnya dengan lengkap.
- Malaysia Rp. 12 Juta Per Kelas
- Singapura Rp. 12 Juta Per Kelas
- China Rp 12 Juta Per Kelas
- Thailand Rp. 28 Juta Per Kelas
- Filipina Rp. 20 Juta Per Kelas
- Vietnam Rp. 19.5 Juta Per Kelas
- Kamboja Rp. 23.5 Juta Per Kelas
- Laos Rp. 19.5 Juta Per Kelas
- Myanmar Rp. 23.5 Juta Per Kelas
- Brunei Rp. 28 Juta Per Kelas
- Australia Rp. 18 Juta Per Kelas
Silahkan hubungi kami untuk negara lain…
Catatan :
Pengambilan 2 Kelas/Negara akan diskon Rp 1 Juta
Pengambilan 3 Kelas/Negara atau lebih akan diskon Rp 2 Juta
Waktu Proses Berbeda-beda disetiap Negara yang di Permohonkan.
- MalaysiaÂ
Analisa Merek : 3 Hari Kerja
Submit : 5 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 10 Bulan - Singapura
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 6 – 8 Bulan - China
Analisa Merek : 3 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 6 – 8 Bulan - Thailand
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 14 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 12 Bulan - Filipina
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 3 – 5 Bulan - Vietnam
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 12 Bulan - Kamboja
Analisa Merek : 45 Hari Kerja
Submit : 30 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 18 Bulan - Laos
Analisa Merek : 15 Hari Kerja
Submit : 14 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 14 Bulan - Myanmar
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 45 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 14 Bulan - Brunei
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 10 – 12 Bulan - Australia
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 10 – 12 Bulan
Silahkan hubungi kami untuk negara lain..
- MalaysiaÂ
Keunggulan Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Internasional di Kancamark:
- Biaya Pendaftaran yang Kompetitif:Â Proses pendaftaran merek lebih terjangkau dibandingkan dengan metode lain.
- Efisiensi Proses:Â Kami menawarkan proses pendaftaran yang lebih cepat dan efisien.
- Pendaftaran Langsung di Negara Tujuan:Â Merek dagang Anda didaftarkan langsung di negara yang Anda pilih, tanpa perlu melewati jalur prosedur yang rumit.
- Kemudahan Proses Pendaftaran:Â Dengan sistem yang kami tawarkan, pendaftaran menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan.
- Tanpa Memerlukan Sertifikat Merek Indonesia:Â Anda dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke beberapa negara tanpa perlu melampirkan sertifikat merek dari Indonesia.
Kami di Kancamark memudahkan proses pendaftaran merek dagang Anda di negara tujuan dengan pendekatan langsung, sehingga Anda dapat menghindari kerumitan dan biaya tinggi. Dengan kami, pendaftaran merek Anda akan menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
FAST RESPON !
Hubungi Kancamark
Hubungi tim ahli kami untuk membantu Anda dalam melakukan
pendaftaran merek di berbagai negara yang Anda tuju.
Perluas perlindungan merek Anda secara internasional guna meningkatkan
keamanan, nilai, dan kredibilitas merek di pasar global.
Layanan Kami
Yang Paling Sering Ditanyakan
Pertanyaan Umum Pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kancamark adalah layanan atau platform pendampingan pendaftaran merek yang membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan, pengawalan, hingga penerbitan sertifikat merek di DJKI.
Â
Layanan ini biasanya mencakup:
Analisa atau pengecekan merek awal
Penentuan kelas merek yang tepat
Pendaftaran resmi ke DJKI
Monitoring proses hingga selesai
Penanganan jika ada sanggahan, keberatan, atau pemeriksaan tambahan
Tujuannya adalah agar proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah, aman, dan peluang diterimanya lebih besar bagi pemilik usaha.
HKI adalah hak hukum yang diberikan kepada seseorang atau badan atas karya intelektual seperti merek, paten, desain industri, hak cipta, rahasia dagang, dan lainnya.
Hak Cipta
Hak Kekayaan Industri, meliputi:
Merek
Paten
Desain Industri
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Indikasi Geografis
Rahasia Dagang
Untuk:
Mendapat perlindungan hukum
Mencegah penjiplakan atau penyalahgunaan
Memberikan hak eksklusif kepada pemilik
Meningkatkan nilai komersial bisnis dan aset
Perorangan, UMKM, perusahaan, lembaga, yayasan, hingga WNA sesuai ketentuan masing-masing jenis HKI.
Hak Cipta melindungi karya seni dan ciptaan kreatif
Merek melindungi identitas untuk produk/jasa seperti nama dan logo
- Hak Cipta lahir otomatis setelah karya diciptakan, tetapi pendaftaran tetap dianjurkan sebagai bukti hukum kuat.
- Merek, Paten, dan lainnya harus didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Â
Tidak. Bisa ditolak jika:
Tidak memenuhi syarat
Memiliki persamaan dengan HKI yang sudah terdaftar
Melanggar ketentuan undang-undang
- Ditentukan oleh Pemeriksa Merek
Bervariasi:
Merek: 6 – 14 bulan
Hak Cipta: bisa terbit dalam hitungan hari
Paten: 2–5 tahun
Desain Industri: 12 – 15 bulan
Dapat mengajukan:
Sanggahan
Keberatan
Banding
sesuai mekanisme DJKI.
Tidak. Jika ingin melindungi di luar negeri harus mendaftar di negara tujuan atau melalui prosedur internasional seperti:
Madrid Protocol (merek)
PCT (paten)
- Mendaftarkan langsung ke negara tujuan
Bervariasi:
Merek: 10 tahun, dapat diperpanjang
Hak Cipta: bisa seumur hidup + 70 tahun
Paten: 20 tahun
Desain industri: 10 tahun
Rahasia dagang: tidak terbatas, selama tetap dirahasiakan
Bisa, dengan:
Perjanjian kepemilikan bersama
Lisensi resmi
Menaikkan nilai jual perusahaan
Menjadi aset atau jaminan pembiayaan
Membangun brand yang terlindungi
Membantu pengembangan usaha skala nasional maupun internasional